MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA PASIRTAMIANG

Desa Pasirtamiang, Senin 5 Mei 2025 — Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Desa Pasirtamiang melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari Senin (05 Mei 2025), Jam 10:00 s/d selesai, di Aula Kantor Desa Pasirtamiang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Monitoring Kecamatan yang terdiri dari Bp. Yoyo selaku Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Cihaurbeuti, Bp Edi Juana PLD di Desa Pasirtamiang, Ibu Ani Sudaryani Pendamping Koperasi, Kepala Desa Pasirtamiang Yudi Yana, Babinsa, Babinkantibmas beserta Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Pelaku UMKM.

Sambutan Perwakilan Kecamatan

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Perwakilan Kecamatan Cihurbeuti, Bapak Ahmad Suryana, yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif masyarakat Desa Pasirtamiang untuk membentuk koperasi. Beliau menekankan pentingnya koperasi sebagai pilar penggerak perekonomian desa dan menghimbau para anggota untuk selalu menjunjung nilai kebersamaan, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap kegiatan.

Sambutan Kepala Desa

Selanjutnya, Kepala Desa Pasirtamiang, Ibu Siti Marlina, memberikan sambutan. Ibu Siti menyampaikan bahwa Pemerintah Desa sepenuhnya mendukung berdirinya Koperasi Merah Putih sebagai upaya pemberdayaan ekonomi warga. Ia berharap koperasi ini dapat menjadi wahana peningkatan kesejahteraan, membuka lapangan kerja lokal, dan memperkuat ketahanan ekonomi desa.

Sambutan Ketua BPD

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bapak Rudi Hartono, kemudian berbicara. Dalam sambutannya, ia mengajak semua pihak—pengurus, pengawas, dan anggota—untuk bekerja sama menjaga tata kelola koperasi agar akuntabel dan partisipatif. Bapak Rudi menekankan pentingnya pembinaan anggota baru serta pelaporan berkala agar kinerja koperasi selalu transparan.

Dalam musyawarah berikutnya disepakati nama resmi “Koperasi Desa Merah Putih Desa Pasirtamiang” yang berdomisili di Dusun Kertasari RT 04/RW 03, Kecamatan Cihurbeuti, Kabupaten Ciamis. Koperasi ini berstatus Primer Kabupaten dan tergolong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Visi yang diusung adalah menjadi koperasi desa yang mandiri, profesional, dan berdaya saing, demi meningkatkan kesejahteraan anggota dan pembangunan ekonomi desa secara berkelanjutan. Sementara misi utamanya adalah memberdayakan potensi ekonomi desa melalui pelayanan simpan pinjam, serta pengembangan usaha perikanan, peternakan, dan perdagangan yang transparan dan akuntabel sesuai prinsip-prinsip demokrasi.

Usaha utama koperasi ditetapkan bergerak di bidang perdagangan, dengan sejumlah unit pendukung seperti penyediaan obat-obatan, pengelolaan kantor, unit simpan pinjam, klinik desa, logistik, hingga pengembangan pertanian, peternakan, perikanan, dan wisata desa. Setiap anggota diwajibkan menyetor simpanan pokok sebesar Rp 50.000 dan simpanan wajib Rp 10.000 sebagai modal awal.

Susunan pengurus dipilih secara aklamasi dengan masa bakti selama tiga tahun untuk pengurus dan dua tahun untuk pengawas. Berikut struktur kepengurusan yang disepakati:

  • Ketua: Asop Barkoya 

  • Wakil Ketua Bidang Usaha: Adi Herdiana

  • Wakil Ketua Bidang Anggota: Dicky Sandika

  • Sekretaris: Arip Rahman H.

  • Bendahara: Adilla Gisca Septiani P.

Susunan pengawas terdiri dari Ketua Pengawas Yudi Yana, Anggota Pengawas I Acep Ruhyana, dan Anggota Pengawas II Ibu Nuraeni.

Selain itu, peserta rapat menyepakati pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) sebagai berikut: cadangan minimal 20 % (diusulkan 25 %), 15 % untuk anggota pemodal, 30 % untuk anggota pengguna, 2,5 % untuk PAD desa, 7 % untuk pengurus, 3 % untuk pengawas, 5 % untuk karyawan, serta cadangan pendidikan 5 %, cadangan sosial 5 %, dan cadangan pembangunan 2,5 %. Semua keputusan ditandatangani oleh ketua rapat, notulen, dan anggota sebagai bentuk pengesahan.

Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan perekonomian Desa Pasirtamiang semakin maju dan anggotanya semakin sejahtera melalui sinergi usaha kolektif dan pengelolaan dana yang profesional.

Share Berita